You may have to register before you can download all our books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Allah Swt. telah menyatakan di dalam al-Qur’an bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran berbeda. Seorang suami diberikan peran sebagai pemimpin rumah tangga, serta melindungi dan memberi nafkah kepada anggota keluarganya. Sedangkan seorang istri berperan sebagai pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami. Agar biduk rumah tangga dapat berlayar dengan baik, tak mudah terhempas badai dan karang, dan selamat menuju pelabuhan kebahagiaan dunia dan akhirat, Allah Swt. dan Rasulullah Saw. telah memberikan nasihat-nasihat terbaik kepada setiap pasangan suami-istri sebagai pengendali rumah tangga. Dengan mengikuti nasihat-nasihat ini, maka baiti jannati (rumah surgaku) benar-benar akan tercapai. Lantas, apa saja nasihat-nasihat yang disampaikan Allah dan Rasulullah terhadap suami-istri? Semuanya telah terangkum dengan baik dalam buku ini. Selamat membaca!
The Asian Institute of Research Journal of Social and Political Sciences is a peer-reviewed International Journal of the Asian Institute of Research. The journal covers scholarly articles in the fields of Social and Political Sciences, which include, but not limited to, Humanities, Arts, Psychology, Anthropology, Government Studies, Political Sciences, Sociology, International Relations, Law, Public Administration, History, Philosophy, Arts, and Cultural Studies. The Journal of Social and Political Sciences is an Open Access Journal that can be accessed and downloaded online for free. Thus, ensuring high visibility and increase of citations for all research articles published. The journal aims to facilitate scholarly work on recent theoretical and practical aspects of Social and Political Sciences. Academics, Policymakers, and researchers are open to submit their manuscript at any time.
The New Zealand Yearbook of International Law is an annual, internationally refereed publication intended to stand as a reference point for legal materials and critical commentary on issues of international law. The Yearbook also serves as a valuable tool in the determination of trends, state practice and policies in the development of international law in New Zealand, the Pacific region, the Southern Ocean and Antarctica and to generate scholarship in those fields. In this regard the Yearbook contains an annual ‘Year-in-Review’ of developments in international law of particular interest to New Zealand as well as a dedicated section on the South Pacific. This Yearbook covers the period 1 January 2016 to 31 December 2016.
Buku ini dilatarbelakangi oleh fenomena mahasiswa sebagai kader Muhammadiyah yang kelihatannya tidak sejalan dengan nilai-nilai dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Penulisan buku ini ditujukan untuk mendalami pengetahuan, sikap dan tindakan mahasiswa dalam kehidupan Pribadi dan Keluarga sesuai Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Secara umum, mahasiswa dalam implementasi PWIM rata-rata sudah baik, meskipun setelah dikonfirmasi masih ada yang tidak konsisten menjalankan sholat dan mengaji dalam keluarga dan di antaranya keluarga masih ada yang bersikap kasar. Hasil ini berimplikasi kepada pentingnya pihak kampus melakukan peningkatan dan pengembangan pembinaan Al-Islam Kemuhammadiyah an/Ke’Aisyiyahan (AIKA) di bidang PHIWM dengan memperhatikan lima indikator PHIWM dalam kehidupan pribadi dan enam indikator PHIWM dalam kehidupan keluarga mahasiswa.
Judul buku ini memang sengaja disesuaikan dengan tema Seminar Pra-Muktamar (putaran ke-16) yang dipercayakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk digelar di UAD, 10 Maret 2022. Selain hal itu dijadikan sebagai dokumentasi peristiwa bersejarah di UAD, tema Seminar tersebut dipandang sangat relevan untuk kebutuhan Muhammadiyah saat ini dan yang akan datang. Berdasarkan hal itu, UAD mengorganisir para dosen yang potensial untuk mengangkat pena dan menulis tentang “Dakwah Muhammadiyah dalam Masyarakat Digital: Peluang dan Tantangan”.
Buku dengan judul Bahasa Inggris: Komunikasi Interpersonal Dan Transaksional dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Bahasa Inggris: Komunikasi Interpersonal Dan Transaksional ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Bahasa Inggris: Komunikasi Interpersonal Dan Transaksional. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang pentingnya komunikasi interpersonal dalam mewujudkan Pendidikan yang berkualitas, keterampilan berbicara, keterampilan menulis, keterampilan nonverbal, keterampilan presentasi, komunikasi dalam kelompok, negosiasi dan penyelesaian konflik, komunikasi dalam bisnis, etika komunikasi, komunikasi dalam hubungan romantic dan komunikasi dalam keluarga.
Pertama buku ini menampilkan kajian yang menjelaskan tentang; termonologi Administrasi dan Supervisi Pendidikan Islam secara umum, teori-teori Administrasi Pendidikan, konsep-konsep kebijakan, dan ruang lingkup kebijakanpendidikan (Islam). Bahasan tentang analisis terhadap kebijakan dan aktivitas pendidikan diberbagai lembaga pendidikan baik untuk pendidikan formal, nonformal dan informal, termasuk berbagai peran dan aktivitas dari berbagai perilaku manajerial dan edukatif di lembaga pendidikan. Kedua, Mampu menganalisis permasalahan nyata tentang kebijakan dan implementasi kebijakan pendidikan dari berbagai sudut cara pandang kebutuhan masyarakat; dari aspek politik, ekonomi, hukum, sosial-budaya dan iptek. Ketiga, Mampu menemukan dan mencarikan berbagai macam solusi terhadap persoalan-persoalan kebijakan yang sehingga berdampak pada lahirnya perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan, yang bermuara pada peningkatan kinerja pendidikan menuju pendidikan bermutu dalam rangka mewujudkan SDM yang berkarakter dan kompetetif.
Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan. Peradilan Umum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dana asuransi, serta Peradilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dari dana asuransi syariah dan klaim dari dana asuransi konvensional ketika hal itu terkait dengan harta okum atau harta waris.