You may have to register before you can download all our books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Dalam usaha menemukan doktrin ekonomi Islam, maka ranah ekonomi harus diperhatikan karena hal itu mewakili satu sisi dari doktrin ekonomi Islam. Faktanya, doktrin ekonomi Islam memiliki dua sisi, satu sisi telah terisi secara sempurna hingga tidak memungkinkan lagi adanya perubahan atau modifikasi, serta sisi lainnya yang masih merupakan ruang kosong yang merupakan wilayah fleksibel di dalam ekonomi Islam. Islam adalah suatu sistem menyeluruh, mencakup semua segi kehidupan manusia. Sehingga memberikan bimbingan dalam semua bidang kehidupan. Terlihat sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari sistem Islam secara keseluruhan, bersiteguh bahwa ia haruslah dipelajari sebagai suatu keseluruhan inte...
Pada dasarnya ekonomi islam di bangun untuk tujuan suci di tuntun oleh ajaran islam dan dicapai dengan cara-cara yang di tuntunkan pula oleh ajaran islam. Oleh karena itu, ke semua hal tersebut saling terkait dan terstruktur secara hierarkis, dalam arti bahwa spirit ekonomi islam tercermin dari tujuannya, dan di topang oleh pilarnya. Tujuan untuk mencapai falah hanya bisa (Islamic values), dan pilar operasional, yang tercermin dalam prinsip-prinsip ekonomi (Islam principles). Dari sinilah akan tampak suatu bangunan ekonomi islam dalam suatu paradigma, baik paradigma dalam berpikir dan berperilaku maupun bentuk perekonomiannya. Pilar ekonomi islam adalah moral. Hanya dengan moral islam inilah bangunan ekonomi islam dapat tegak. Moralitas islam berdiri di atas suatu postulat keimanan dan postulat ibadah. Esensi dan moral islam adalah tauhid. Implikasi dari tauhid, bahwa ekonomi islam memiliki sifat transendental (bukan sekuler), di mana peranan Allah dalam seluruh aspek ekonomi menjadi mutlak. Ketika menjalankan ekonomi Islam seseorang haruslah berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh syariat, melalui syariatnya.
Buku ini disusun sebagai pengantar untuk mempelajari dasar-dasar hukum Islam di Perguruan Tinggi, sehingga demikian mahasiswa mempunyai landasan pengetahuan yang memadai sebelum mereka mempelajari hukum Islam, baik yang normatif maupun yang positif. Buku ini telah kami susun dengan maksimal tentunya mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan buku ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku ini. Buku ini diharap dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa khususnya, para kolega pengampu mata kuliah Pengantar Hukum Islam, serta para pengakaji hukum Islam pada umumnya. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi pengolahan bahasa maupun subtansinya. Karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki buku ini
buku berjudul; “Epistemologi; Ilmu Hadits dan Ilmu Hukum Islam.” Ini dimaksudkan tidak lain untuk memberikan “kontribusi pemikiran”. Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada pengekangan yang dilakukan Islam kepada pemeluknya kecuali untuk hal-hal yang dapat merugikan manusia itu sendiri. Itulah sebabnya mengapa hanya Islam yang diridhai Allah sebagai agama yang haq. Barangsiapa yang mencari agama di luar Islam maka tidak akan dilegalisasi oleh Allah Swt. Akan hal itu, Islam menawarkan dua panduan dalam kehidupan ini yaitu al-Qur`an dan al-Sunnah. Pedoman yang diberikan Allah tersebut telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia walaupun tidak sepenuhnya dirincikan oleh Allah dan Rasul-nya. Salah satu aspek kehidupan manusia yang diatur olehnya adalah aspek ilmu pengetahuan. Al-Qur`an misalnya banyak memberikan isyarat tentang ilmu pengetahuan, demikian pula hadits Nabi Saw.
Indonesia merupakan Negara yang sedang mengalami perkembangan di berbagai sektor mulai dari sistem politik, sistem pertahanan keamanan, sistem kebudayaan, sistem sosial, sistem pendidikan, dan masih banyak lagi. Namun dalam pembangunan nasional tetap sistem pendidikan menjadi garda terdepan dalam mengubah stagnasi pemikiran bahkan problematika kenegaraan. Meskipun saat ini, pandemi covid-19 telah melanda semua negara-negara di dunia, pendidikan harus tetap tampil kepermukaan dengan model pembelajaran baru. Adapun beberapa media atau platform yang dapat digunakan sebagai penunjang pembelajaran di rumah antara lain WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya. Dimana pendidik dapat memastikan peserta didik mengi-kuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Dengan tujuan atau tekat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Buku ini diharapkan dapat membantu para Guru dan Dosen yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Para penulis dalam buku ini berasal dari berbagai kalangan: Dosen, Guru, akademisi dan praktisi pendidikan, sehingga menjadikan buku renyah untuk dibaca. Selamat membaca!
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 perkawinan tidak dicatat akan tetap mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya”. Putusan Mahkamah Konstitusi melindungi hak-hak anak dari hasil perkawinan yang tidak dicatat. Pada dasarnya, putusan Mahkamah Konstitusi ini ingin menyatakan bahwa anak memiliki hak untuk mencari sang ayah yang menjadi ayah biologisnya yang akan memenuhi hakhaknya, sebagaimana diketahui bahwa si anak pada saat dilahirkan sudah memiliki hak-hak konstitusional yang tertera dalam undang-undang.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PRODUK PANGAN DI KOTA MAKASSAR (Pendekatan Normatif dan Kuantitatif). Kami menyambut baik dan memberi apresiasi atas terbitnya Buku Monograf ini, semoga buku ini dapat dimanfaatkan tidak hanya bagi para mahasiswa khususnya Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, namun juga dapat dipergunakan sebagai bahan referensi bagi para dosen pengajar dan mahasiswa lainnya serta calon-calon peneliti khususnya dalam bidang hukum perlindungan konsumen sebagai bahan penelitian terdahulu.
Buku ini merupakan kajian untuk memperoleh hasil taksiran parameter distribusi Weibull untuk data tersensor kanan dengan pendekatan Bayes menggunakan konjugat prior, menganalisis keakuratan sifat estimator yang telah diperoleh, dan menerapkan distribusi Weibull untuk data tersensor kanan dengan pendekatan Bayes menggunakan konjugat prior pada data penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di kota Makassar.
Buku ini terdiri dari beberapa tulisan yang mengulas hukum Islam dalam berbagai aspek, mulai dari tinjauan umum hukum Islam, sejarah perkembangan hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam hingga hukum Islam di Indonesia.
Dalam buku ini berjudul ‘Pengambilan Keputusan: Efek Corporate Image, User Image, Product Image Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen’, tertulis bagaimana efek keputusan pembelian konsumen terhadap corporate image, user image, product image. Materi yang disajikan relevan dengan mata kuliah mengenai efek keputusan pembelian konsumen dan manajemen peasaran yang bisa menjadi alternatif bagi yang menempuh studi tersebut.