You may have to register before you can download all our books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata, akan terampil hukum diharapkan akan mempunyai posisi dan memainkan peran yang strategis dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat, yaitu sebagai social engineering. Buku ini mengulas berbagai permasalah yang berkaitan dengan malapraktik yang terjadi di masyarakat, antara lain menyangkut kebijakan di bidang kesehatan yang di dalamnya terma...
Judul : Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Dengan Kerugian Kecil (Petty Corruption) Berdasarkan Analisa Ekonomi Dalam Hukum (Economic Analysis Of Law) Penulis : I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 156 Halaman ISBN : 978-623-497-876-6 SINOPSIS Korupsi dengan kerugian keuangan negara dengan jumlah kecil atau petty corruption dengan jumlah kurang atau sama dengan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) diperlukan upaya penyelesaiannya melalui pendekatan analisis ekonomi pada hukum atau dikenal Economic Analysis of Law (EAL) sebagai solusi permasalahan persoalan anggaran penanganan perkara yang terbatas dan kelebihan muatan (over capacity) di Lembaga Pemasyara...
Hukum pidana di Indonesia saat ini secara historis terkait erat dengan hukum pidana Belanda. Harus diakui, dengan mewarisi hukum pidana Belanda, kita juga mewarisi karakternya yang berbasis pada konflik, yakni bahwa setiap masalah yang berkaitan dengan sengketa dan kerugian material akibat tindak pidana, harus diselesaikan melalui pengadilan—yang dipandang sebagai satusatunya sarana untuk mencari dan memperoleh keadilan. Pertanyaan besarnya: masih relevankah sistem hukum pidana yang berbasis pada pola penjeraan (penghukuman), sebagaimana kita warisi dari hukum pidana Belanda, dengan situasi Indonesia saat ini? Bagaimana jika kemudian hukum pidana direkonstruksi dengan pola mencari kemanfaatan bagi pelaku, korban, dan masyarakat? Buku Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan ini akan menjadi tonggak penting untuk terus mencari dan menemukan arti kemaslahatan hukum. Para ahli hukum dan siapa pun yang ingin melihat hukum berdiri tegak, harus membaca buku ini.
Kajian Edisi Kedua buku ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap KPK selama tahun 2009 -2013 dan yang baru adalah pada Bab 5 Resume Temuan Pemeriksaan atas LHP Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2018. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama BPK RI dalam proses penyusunan buku ini sejak buku Cetakan Pertama sampai kedua. Semoga Allah Swt. memberikan limpahan rahmat dan hidayah kepada bangsa ini dalam menggapai jaminan dan perlindungan kepastian hukum yang adil demi tujuan keadilan sosial. Aamiin Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Criminal law in Indonesia today is historically closely related to Dutch criminal law. Admittedly, by inheriting Dutch criminal law, we also inherit its character based on conflict, namely that any problems relating to material disputes and losses due to criminal acts must be resolved through the courts - which are seen as the only means to seek and obtain justice . The big question: is the criminal law system still relevant based on the pattern of deterrence (punishment), as we inherit from the Dutch criminal law, to the current situation in Indonesia? What if then criminal law is reconstructed with a pattern of seeking benefits for the perpetrators, victims and the community? This book on Reconstruction of the Principle of No Crime without Guilt will be an important milestone to continue to search for and discover the meaning of the benefit of the law. Lawyers and anyone who wants to see the law stand tall, must read this book.
Perkembangan dunia hukum semakin kompleks. Perubahan yang terjadi pada sistem, kebijakan, kelembagaan, dan fenomena hukum menuntut adanya adaptasi hukum. Integrasi kelimuan menjadi suatu keniscayaan pada era yang semakin terbuka. Buku ini membahas aspek-aspek penting dalam perkembangan dunia hukum kontemporer. Beberapa pembahasan di buku ini antara lain Sistem Hukum di Dunia, Bentuk Pemerintahan di Dunia, Asas-asas Hukum, Subjek dan Sumber Hukum, Tata Urutan Perundangan-undangan di Indonesia, Omnibus Law, Sistem Peradilan di Indonesia, Sanksi-sanksi Hukum, Profesi-profesi Hukum, Hukum Benda, Hukum Perjanjian, Hukum Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Pasar Mo...
Dalam rentang sejarah penegakan hukum di Indonesia, khususnya hukum pidana, ada demikian banyak kasus yang menyita perhatian publik sekaligus menghabiskan energi bangsa ini. Sebut saja kasus Texmaco, Dipasena, dan Asian Agri, perusahaan-perusahaan raksasa yang terjerat pelanggaran pidana kelas kakap dan akhirnya harus bertempur selama bertahun-tahun di pengadilan. Mereka yang terlibat dalam kasus tersebut harus mempertang-gungjawabkan perbuatan mereka dengan mendekam di balik teralis besi penjara. tetapi, rentetan proses hukum tersebut juga menimbulkan pertanyaan baru: apakah keadilan sudah tercapai dengan dihukumnya para terdakwa? Bagaimana dengan kerugian nonhukum seperti aset yang terbengkalai menjadi besi tua, ribuan karyawan yang di-PHK dan harus berjuang mempertahankan hidup mereka, kerugian negara yang justru tak bisa kembali? Apakah efek tersebut tidak masuk dalam keadilan yang dituju oleh hukum pidana? Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Masalah lingkungan hidup terutama di negara-negara berkembang sering menghadapi masalah penegakan hukum yang serius. Bahkan dalam kenyataan pelestarian lingkungan hidup di beberapa negara maju seperti AS, dan beberapa negara anggota Uni Eropa, Cina, dan negara Federal Rusia, belum menunjukkan perkembangan yang positif. Bahkan banyak terjadi pencemaran dan perusakan ekologi baik dalam bidang penambangan migas dan batubara. Kebijakan hukum pidana dalam perundang-undangan pidana Indonesia yang mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana dan pertanggungjawaban pidana masih menyisakan berbagai persoalan dalam hukum pidana. Hal ini bukan hanya dalam tataran teoretis, tetapi lebih jauh lagi dala...
Setiap orang di dunia modern harus menghadapi persaingan. Persaingan dapat dimaknai positif atau negatif tergantung pola pikir dan sikap yang digunakan dalam memaknainya. Persaingan dalam dunia usaha merupakan salah satu bentuk upaya untuk mempertahankan posisi yang lebih unggul. Karena setiap pelaku usaha pada dasarnya mempunyai sumber daya yang sama, maka jika jumlah pesaing banyak dan seimbang maka persaingan akan semakin ketat. Jika jumlah pesaing sama tetapi sumber dayanya berbeda, maka akan terlihat jelas pesaing mana yang memimpin pasar dan pelaku usaha mana yang tertinggal.Kepastian hukum menunjukkan adanya suatu undang-undang yang sudah ada, menandakan bahwa undang-undang itu bersif...
Buku yang mengkaji secara khusus aspek kejahatan bisnis ini tidak hanya dipakai oleh mahasiswa studi Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi, tetapi juga diminati oleh berbagai praktisi lintas disiplin keilmuan. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)